pocconference — Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik calo tiket. Peringatan ini disampaikan seiring dibukanya pemesanan tiket perjalanan mudik Lebaran 2026 pada Minggu, 25 Januari 2026.
Pengawasan Sistem Harus Diperkuat
Rivqy menekankan pentingnya pengawasan yang ketat, transparan, dan bebas manipulasi dalam sistem penjualan tiket. Ia meminta KAI untuk memastikan tiket tidak diborong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat luas.
“Masalah calo yang memborong tiket kereta mudik Lebaran bukan kali pertama terjadi, khususnya di momen awal pembukaan penjualan. Evaluasi tahun-tahun sebelumnya menunjukkan tiket sering habis dalam hitungan menit, yang mengindikasikan adanya celah yang harus segera diperbaiki,” ujar Rivqy dalam keterangannya.
Permudah Proses Refund untuk Konsumen
Selain masalah calo, politisi tersebut juga menyoroti prosedur pengembalian dana (refund) tiket. Meski kebijakan refund KAI telah dipercepat menjadi maksimal 7 hari kerja, masih banyak laporan masyarakat yang mengalami kesulitan. Keluhan umum antara lain proses yang berbelit dan potongan biaya administrasi yang dinilai memberatkan.
“Harus ada perlakuan yang adil bagi konsumen, terutama mereka yang terpaksa membatalkan karena alasan mendesak. Skema refund perlu dibuat lebih mudah diakses dan informatif,” tambahnya.
Imbauan untuk Calon Pemudik
Rivqy turut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan merencanakan perjalanan dengan matang. Ia mengingatkan agar calon penumpang hanya memesan tiket melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs web resmi, atau agen terdaftar.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur iming-iming calo yang menawarkan tiket cepat dengan harga tinggi. Mari bersama-sama mencegah praktik yang merugikan dan mendukung peningkatan pelayanan publik,” tutup Rivqy.
Skema Pemesanan Tiket Lebaran 2026
PT KAI secara resmi telah membuka penjualan tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026 mulai 25 Januari 2026. Kebijakan pemesanan H-45 diterapkan, di mana tiket dapat dibeli 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Skema ini berlaku untuk keberangkatan dalam periode H-10 hingga H+10 Lebaran, dengan perkiraan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada 21-22 Maret 2026. Sebagai contoh, tiket untuk keberangkatan 11 Maret 2026 (H-10) telah dibuka pada 25 Januari. Pemesanan akan berlanjut secara bertahap hingga tiket untuk keberangkatan 1 April 2026 (H+10) yang dibuka pada 15 Februari 2026.
Manajemen KAI menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendistribusikan arus penumpang secara merata dan memberikan kepastian serta kenyamanan bagi pelanggan dalam merencanakan perjalanan mudik.
