Pemilik PT Blueray Ditahan KPK dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

Pemilik PT Blueray Ditahan KPK dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

pocconference — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap John Field (JF), yang merupakan pemilik PT Blueray (BR). Langkah ini diambil setelah JF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan proses importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Penahanan Dilakukan Usai Pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penahanan terhadap John Field dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses pemeriksaannya. “Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya. Dengan demikian, jumlah tersangka yang telah ditahan dalam kasus korupsi importasi di lingkungan Bea Cukai ini bertambah menjadi enam orang.

Menyerahkan Diri Setelah Sempat Kabur

John Field sebelumnya sempat kabur saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026. Namun, tersangka akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik KPK. “Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR menyerahkan diri ke KPK,” jelas Budi Prasetyo. Penyerahan diri ini membuka jalan bagi proses hukum lebih lanjut, yang kemudian berujung pada penetapan status penahanan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kasus ini menyoroti kembali upaya pemberantasan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai, yang merupakan pintu penting bagi perekonomian negara. KPK terus mendalami keterkaitan dan modus operandi dalam kasus yang diduga melibatkan praktik suap untuk mempermudah proses importasi ini.

Back To Top