KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Jual Beli Jabatan di Pati

KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Jual Beli Jabatan di Pati

pocconference — Meski belum menetapkan tersangka tambahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa dan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pada Kamis, 29 Januari 2026, fokus pemeriksaan penyidik diarahkan pada sejumlah perangkat desa dan warga di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Pemeriksaan untuk Melengkapi Alat Bukti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi dilakukannya pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat dan melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” jelas Budi Prasetyo.

Lokasi dan Profil Saksi yang Diperiksa

Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut dilaksanakan di Kantor Polresta Pati. Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, hingga warga atau pelaku usaha di wilayah Kecamatan Jaken.

Rincian Saksi yang Hadir

Pemeriksaan kali ini menyasar pemerintah desa di Kecamatan Jaken. Total terdapat tiga sekretaris desa, tujuh kepala desa, serta dua orang warga dari unsur swasta yang diperiksa. Di antara saksi-saksi yang hadir adalah Listyaningsih (Sekretaris Desa Sukorukun), Pandelan (Plt. Sekretaris Desa Arumanis), serta Sumarni dan Intan dari kalangan wiraswasta.

Saksi lainnya meliputi sejumlah kepala desa seperti Sudar (Desa Sidoluhur), Sutrisno (Desa Ronggo), Yusuf Efendi (Desa Sidomukti), Harto (Desa Sriwedari), Susanto (Desa Sumberrejo), Gus Amin (Desa Tamansari), dan Dasar Wibowo (Desa Trikoyo). KPK juga memeriksa Ria Erlita Sari dan Nur Utami yang merupakan warga Desa Sidoluhur.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci ini menjadi bagian penting dari upaya KPK untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan modus operandi dalam dugaan korupsi pengisian jabatan di tingkat desa tersebut.

Back To Top