KPK akan awasi penggunaan anggaran pemerintah untuk bencana Sumatera

Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memantau secara ketat penggunaan anggaran pemerintah untuk penanganan bencana di Pulau Sumatera, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menugaskan kedeputian terkait—baik dari bidang koordinasi dan supervisi maupun pencegahan—untuk berkolaborasi memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan. “Kami ingin memastikan agar praktik penyelewengan, terutama yang berkaitan dengan bantuan atau donasi dari masyarakat, tidak kembali terjadi,” ujarnya usai menghadiri rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Senin.

Setyo menjelaskan, langkah ini diambil karena banyak kementerian dan lembaga yang kini membuka fasilitas donasi publik. Hal itu membuat pengawasan menjadi semakin penting agar seluruh bantuan dapat disalurkan sesuai tujuan dan kebutuhan warga di daerah terdampak.

Bencana banjir bandang dan longsor sebelumnya melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (7/12), jumlah korban meninggal mencapai 921 orang, sementara 392 orang masih dinyatakan hilang.

Pada 3 Desember 2025, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar dampak bencana di tiga provinsi tersebut ditangani dalam skala nasional sebagai prioritas utama.

Kemudian, pada 7 Desember 2025, Presiden Prabowo memberikan tujuh arahan penting dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh. Salah satu poin utama adalah memastikan respons pemerintah dilakukan dengan cepat, tepat, dan konsisten untuk menjamin keselamatan serta mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak.

Editor : Epictoto
Sumber : pocconference.com

Back To Top