Anggota OPM Pelaku Penembakan ke Tito Karnavian Ditangkap

Anggota OPM Pelaku Penembakan ke Tito Karnavian Ditangkap

Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, anggota kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap rombongan mantan Kapolda Papua Jenderal Tito Karnavian akhirnya ditangkap. Pelaku bernama Pulan Wonda alias Kamenak, yang merupakan anggota kelompok Kodap XII Lanny Jaya, berhasil diringkus oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026.

Operasi Penangkapan di Puncak Jaya

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT, di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Tim Satgas yang sedang melakukan pemantauan di wilayah Kota Mulia mendeteksi keberadaan Pulan Wonda di sebuah bengkel motor.

“Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri. Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan,” jelas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo.

Rekam Jejak Kekerasan yang Panjang

Pulan Wonda memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata. Keterlibatannya yang paling menonjol adalah dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.

Selain kasus tersebut, pelaku juga diduga terlibat dalam berbagai penyerangan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya sejak tahun 2010. Mobilitasnya yang tinggi membuatnya sulit dilacak selama bertahun-tahun.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit sepeda motor Jupiter MX 135 warna hitam, tiga unit handphone (OPPO A15, VIVO Y22, OPPO A60), dua buah charger, STNK dan kunci motor, tas hitam, topi loreng, dompet, noken, serta tiga lembar uang palsu dan barang pribadi lainnya.

Jeratan Hukum dan Proses Lanjutan

Pelaku dijerat dengan beberapa pasal berat, termasuk tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, dan tindak pidana pembakaran. Pasal-pasal yang dikenakan mengancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Meski telah diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku. Saat ini, Pulan Wonda sedang menjalani perawatan medis untuk lukanya sebelum menjalani proses hukum selanjutnya.

Pendekatan Profesional dan Humanis

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan, termasuk penanganan medis terhadap pelaku.

“Kami juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan kekerasan. Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak,” tegas Faizal Ramadhani.

Rekam Jejak Kriminal Pulan Wonda

Catatan kejahatan Pulan Wonda mencakup serangkaian insiden berdarah:

Tahun 2010: Menyerang warga sipil di Kampung Wandenggobak (menyebabkan dua tewas dan dua luka) serta aparat Polri di Kampung Lumbuk Tingginambut dan Kampung Sanoba (mengakibatkan beberapa anggota luka-luka).

Januari 2012: Terlibat kontak senjata dengan aparat di Kampung Wuyukwi dan menewaskan seorang briptu di Wandenggobak.

November 2012: Terlibat dalam perampasan senjata api dan pembakaran Mapolsek Pirime yang menewaskan tiga anggota polisi, serta penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua Tito Karnavian di Desa Nambume.

Desember 2012 & Tahun 2014: Terlibat dalam penembakan warga sipil di Tiom dan penyerangan terhadap aparat TNI/Polri di Distrik Pirime.

Penangkapan ini menjadi capaian signifikan bagi Satgas Damai Cartenz dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan mendorong perdamaian di Tanah Papua.

Back To Top