pocconference — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menanggapi viralnya fenomena juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Oknum jukir tersebut diduga mematok tarif parkir yang sangat tinggi, mencapai Rp100 ribu.
Rano memastikan bahwa penertiban terhadap praktik ini akan segera dilaksanakan. Operasi tersebut akan melibatkan sejumlah unsur aparat untuk memastikan efektivitasnya.
Kondisi Macet Musiman Bukan Pembenaran
Dalam penjelasannya, Rano Karno mengakui bahwa kemacetan parah di kawasan Tanah Abang memang kerap terjadi pada momen-momen tertentu yang bersifat musiman. Salah satu pemicunya adalah saat perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yang mendatangkan volume kendaraan dan pembeli sangat tinggi.
Namun, ia menegaskan dengan tegas bahwa kondisi kemacetan tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan atau pembenaran untuk praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir. Tindakan mematok tarif semena-mena tetap merupakan pelanggaran yang harus ditindak.
Penertiban dan Pembinaan Berkelanjutan
Rano menjelaskan bahwa penanganan terhadap jukir liar merupakan proses berkelanjutan. Langkah yang diambil tidak hanya berupa penindakan dan penangkapan, tetapi juga mencakup upaya pembinaan bagi para pelaku.
Harapannya, dengan pendekatan yang komprehensif ini, kondisi ketertiban parkir dan lalu lintas di kawasan Tanah Abang dapat mengalami perbaikan yang signifikan di masa mendatang, meskipun menghadapi tantangan keramaian musiman.
