Jakarta – Aksi pencurian empat ponsel di sebuah rumah kawasan Mampang, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. Dua pelaku yang terlibat ditangkap aparat kepolisian pada waktu berbeda.
Warga setempat lebih dulu berhasil mengamankan pelaku utama berinisial M, yang diduga sebagai eksekutor pencurian. Usai ditangkap warga, M langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
“M alias H lebih dulu diamankan warga sebelum dibawa ke kantor polisi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, dikutip dari Antara, Sabtu, 29 November 2025.
Pelaku lainnya, yang berperan sebagai joki, adalah AS alias A. Ia diamankan polisi beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa, 25 November 2025, di kediamannya di Tangerang Selatan.
Bhudi mengatakan kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menelaah rekaman CCTV untuk memastikan identitas para pelaku.
“Dalam proses penanganan, penyidik tetap mengutamakan pendekatan humanis terhadap kedua terduga pelaku, baik yang menjadi joki maupun eksekutor,” jelas Bhudi.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada 18 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban terbangun dan mendapati empat ponselnya telah hilang.
Kini, kedua pelaku resmi berstatus tersangka. Polisi turut menyita barang bukti berupa tiga ponsel hasil curian, rekaman CCTV, pakaian yang dipakai saat kejadian, serta satu motor Honda Spacy berwarna biru yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Bhudi menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas, meningkatkan pelayanan publik, serta menegakkan hukum secara tegas namun tetap menjunjung pendekatan yang humanis.
Sumber : pocconference.com
Editor : Pttogel
