Lonjakan Kendaraan di Jakarta Capai 734.795 Unit di 2025

Lonjakan Kendaraan di Jakarta Capai 734.795 Unit di 2025

CVTOGEL — Jumlah kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya terus mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sepanjang tahun 2025 terjadi penambahan sebanyak 734.795 unit mobil. Dengan tambahan ini, total kendaraan roda empat di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kini mencapai angka 25.072.585 unit.

Dampak Kepadatan terhadap Infrastruktur

Lonjakan jumlah kendaraan, khususnya mobil penumpang yang bertambah 93.621 unit, secara langsung memengaruhi kondisi jalanan yang semakin padat. Dampaknya juga terasa pada ketersediaan ruang parkir di Ibu Kota.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memberikan ilustrasi nyata. “Jika diasumsikan satu kendaraan memiliki panjang rata-rata 2 meter, maka diperlukan ruang sepanjang 180 kilometer hanya untuk memarkirkan seluruh kendaraan tersebut. Inilah gambaran kondisi Jakarta saat ini yang kami sadari sepenuhnya,” ujarnya dalam rilis akhir tahun 2025.

Peningkatan Jumlah Sepeda Motor dan Risiko Keselamatan

Tren kenaikan tidak hanya terjadi pada mobil. Sepeda motor juga mengalami lonjakan tajam dengan penambahan 161.447 unit sepanjang tahun, meski angka totalnya tidak diungkapkan secara rinci.

Ledakan jumlah kendaraan ini berbanding lurus dengan peningkatan risiko di jalan raya. Dirlantas mencatat bahwa tingkat kecelakaan dan fatalitas (kematian) ikut meningkat. Penyebab utamanya bukan semata-mata karena kepadatan arus lalu lintas, tetapi juga disebabkan oleh masih rendahnya tingkat kepatuhan pengendara terhadap peraturan.

Penegakan Hukum yang Konsisten dengan ETLE

Menanggapi kondisi ini, penegakan hukum lalu lintas kini semakin mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Setiap pelanggaran, tanpa terkecuali, akan terekam dan diproses secara otomatis.

“Kendaraan dinas TNI, Polri, pemerintah daerah, atau siapapun itu, jika melanggar akan otomatis tertangkap kamera ETLE. Tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi,” tegas Komarudin.

Konsep penegakan hukum yang ketat ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku pengendara. Tujuannya adalah membangun budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan bertanggung jawab, mengubah lalu lintas yang padat menjadi lalu lintas yang berbudaya.

pocconference.com

Back To Top