Inilah Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak oleh Polisi Selama Operasi Zebra Hari Ini!

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Zebra 2025 pada Senin (17/11/2025). Dalam operasi ini, polisi akan menindak sejumlah pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Apa saja pelanggaran yang akan disasar?

“Operasi Zebra bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan aman saat berkendara,” ujar Kombes Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri, dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Senin (17/11/2025).

“Kami kini tidak hanya menghitung dari jumlah kejadian kecelakaan, tetapi juga memperhatikan rasio antara jumlah penduduk dan kendaraan. Oleh karena itu, Polda besar pun belum tentu memiliki tingkat pelanggaran yang paling tinggi,” tambahnya.

Selama operasi ini, polisi akan fokus pada beberapa jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengendara di masyarakat. Beberapa pelanggaran utama yang akan ditindak antara lain:

  • -Pengendara tidak menggunakan helm SNI
    -Kendaraan berknalpot brong
    -Kendaraan tanpa TNKB-Pengendara di bawah umur
    -Berbonceng lebih dari satu
    -Menerobos lampu lalu lintas
    -Melawan arus
    -Menggunakan HP saat berkendara
    -Overload
    -Balap liar

Dalam Operasi Zebra 2025 kali ini, penekanan juga diberikan pada pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. Kendaraan yang terjaring dalam penertiban akan langsung tercatat dalam sistem.

“Semua kendaraan yang terlibat pelanggaran akan didata untuk membentuk database nasional. Data ini nantinya bisa diintegrasikan dengan Samsat saat proses perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

Dalam Operasi Zebra 2025 kali ini, penekanan juga diberikan pada pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. Kendaraan yang terjaring dalam penertiban akan langsung tercatat dalam sistem.

“Semua kendaraan yang terlibat pelanggaran akan didata untuk membentuk database nasional. Data ini nantinya bisa diintegrasikan dengan Samsat saat proses perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

 

Editor : TVTOGEL

Sumber : pocconference.com

Back To Top