JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa bahwa pajak tidak boleh dibebankan pada kebutuhan pokok masyarakat, termasuk sembako. Bahkan, MUI mengusulkan agar umat Islam yang sudah membayar zakat dapat memperoleh pengurangan nilai kewajiban pajaknya. Keputusan ini disahkan dalam Sidang Komisi Fatwa pada gelaran Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang berlangsung di Ancol, Jakarta […]
