Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pengoperasian secara bertahap fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penanganan sampah ibu kota menyusul terjadinya insiden longsor di Zona 4A Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Stabilitas Sistem Pengelolaan Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa pengoperasian RDF Plant Rorotan bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem pengelolaan sampah Jakarta. Fasilitas ini berperan penting sembari menunggu proses penataan dan perbaikan di area TPST Bantargebang yang terdampak longsor dapat diselesaikan.
Kapasitas Pengolahan Bertahap
“RDF Plant Rorotan mulai dioperasikan dengan kapasitas awal sekitar 300 ton sampah per hari,” jelas Asep. Kapasitas ini rencananya akan ditingkatkan secara bertahap. Targetnya, dalam pekan ini kapasitas dapat mencapai 750 ton per hari, dan selanjutnya ditingkatkan lagi hingga 1.000 ton sampah per hari.
Operasional TPST Bantargebang Tetap Berjalan
Sementara itu, layanan pembuangan dan pengolahan sampah di TPST Bantargebang tetap beroperasi melalui zona-zona yang tidak terdampak langsung oleh kejadian longsor. Saat ini, pengiriman dan pengolahan sampah dialihkan melalui Zona 1, Zona 2, dan Zona 5 dengan total kapasitas harian sekitar 4.000 ton.
Proses Pemulihan Zona Terdampak
Adapun Zona 4 Besar yang mengalami longsor masih dalam tahap perapihan dan penataan sebelum dapat dioperasikan kembali. Setelah proses penataan selesai, zona tersebut diperkirakan akan mampu kembali menampung dan mengolah sekitar 1.500 ton sampah per hari, sehingga semakin menguatkan kapasitas pengolahan sampah secara keseluruhan.
