Kemlu: 125 WNI selamat dalam kebakaran Hong Kong, 5 masih dicari

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa sebanyak 125 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dipastikan selamat dalam musibah kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada pekan lalu.

“Per 3 Desember 2025, dari perkiraan total 140 WNI yang tinggal di kompleks tersebut, 125 di antaranya telah terkonfirmasi selamat,” ujar Kemlu RI dalam pernyataan resmi, Kamis.

Jumlah korban jiwa asal Indonesia tetap berada di angka 9 orang, sementara satu WNI lainnya yang selamat masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan demikian, masih ada 5 WNI yang belum ditemukan dan belum dapat dipastikan kondisinya.

Menurut keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, seluruh 140 WNI di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran sektor domestik.

Kebakaran dahsyat yang terjadi pada Rabu (26/11) tersebut menelan 159 korban jiwa, melukai 79 orang, dan menyebabkan 31 orang lainnya hilang.

Otoritas Hong Kong telah menahan 21 individu yang berkaitan dengan proyek konstruksi dan keselamatan bangunan—mulai dari kontraktor utama, sub-kontraktor perancah dan sistem alarm, hingga konsultan teknis—sebagai bagian dari penyelidikan atas tragedi tersebut.

Penyelidik menduga bahwa penggunaan perancah bambu serta plastik pelindung jendela menjadi faktor yang mempercepat rambatan api, sehingga beberapa lantai hangus hanya dalam hitungan menit.

Pada Minggu (30/11), juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang memastikan bahwa KJRI Hong Kong telah menyiapkan tim koordinasi keluarga untuk membantu proses pemulangan jenazah para korban.

Tim tersebut bertanggung jawab menghubungkan informasi antara otoritas terkait dan keluarga korban, termasuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul selama proses penanganan.

Terkait identifikasi jenazah, Yvonne mengungkapkan bahwa sebagian WNI korban telah berhasil dikenali, namun beberapa lainnya kemungkinan membutuhkan pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas.

Karena proses identifikasi dan koordinasi dengan otoritas Hong Kong masih berlangsung, Yvonne belum dapat memastikan waktu pemulangan jenazah para WNI ke Indonesia.

Sumber : pocconference.com

Back To Top