BPJS Ketenagakerjaan Pertahankan Gelar Badan Publik Informatif di 2025
liga335 — BPJS Ketenagakerjaan kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih predikat Badan Publik Kategori Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Pencapaian ini merupakan kali kedua lembaga tersebut menyandang gelar informatif, menunjukkan konsistensi dalam menerapkan prinsip transparansi informasi kepada publik.
Penghargaan Sebagai Bukti Kerja Kolektif
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Roswita Nilakurnia menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Peran Tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik dinilai krusial dalam memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Penghargaan ini adalah apresiasi atas komitmen bersama dalam menyediakan layanan informasi publik yang terbuka, responsif, dan mudah diakses. Keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik dan memperkuat tata kelola yang baik,” jelas Roswita.
Keterbukaan Informasi: Fondasi Membangun Kepercayaan
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. Hasil Monev tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga merefleksikan komitmen nyata dalam memberikan akses informasi.
“Indeks keterbukaan informasi publik menggambarkan sejauh mana badan publik membuka akses secara transparan dan bertanggung jawab. Ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Rospita.
Pencapaian ini sekaligus menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai badan publik untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen untuk Peningkatan Berkelanjutan
Menutup pernyataannya, Roswita menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi di masa depan.
“Kami berkomitmen menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi melalui layanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan membangun kepercayaan publik dan memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi secara berkelanjutan,” tutup Roswita.
