EPICTOTO — Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa sebanyak 106 ribu potong pakaian baru akan segera disalurkan kepada warga yang terdampak bencana di wilayah Sumatra. Bantuan kemanusiaan ini berasal dari inisiatif perusahaan-perusahaan garmen di dalam negeri yang secara sukarela ingin meringankan beban para korban.
Rincian Bantuan dari Perusahaan Garmen
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa dua perusahaan garmen telah menyatakan kesediaannya. Perusahaan pertama, Daehan Global dari Sukabumi, menyumbangkan 101 ribu potong pakaian baru. Sementara perusahaan kedua, yang berorientasi pasar domestik, menyumbang 5.000 potong pakaian, termasuk di dalamnya 2.000 selimut.
“Dengan demikian, total bantuan yang terkumpul adalah 106 ribu potong pakaian baru. Ini merupakan respons yang sangat baik dari dunia usaha,” jelas Tito usai menghadiri suatu rapat koordinasi di Jakarta.
Kondisi Mendesak di Lokasi Pengungsian
Tito menyampaikan bahwa kunjungannya ke sejumlah lokasi pengungsian memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan, khususnya terkait kebutuhan sandang. Banyak warga terpaksa mengungsi hanya dengan pakaian yang melekat di badan, karena pakaian dan harta benda lainnya hanyut diterjang banjir atau terkubur lumpur.
“Kebutuhan pakaian bersih dan layak di tempat pengungsian sangat tinggi. Di sisi lain, kita memiliki banyak perusahaan garmen di Jakarta, Jawa, dan daerah lain yang potensial untuk membantu,” ujarnya.
Penyesuaian Regulasi untuk Bantuan Bencana
Mantan Kapolri ini juga menjelaskan bahwa sebagian perusahaan penyumbang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang produknya biasanya tunduk pada ketentuan kepabeanan dan perdagangan yang ketat. Namun, Tito menegaskan bahwa kerangka hukum nasional telah mengantisipasi hal ini.
“Peraturan perundang-undangan memberikan ruang pengecualian untuk kepentingan penanganan bencana. Bantuan boleh diberikan dan dibebaskan dari bea cukai serta pajak, dengan dua syarat utama: adanya permintaan resmi dari instansi pemerintah dan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Ditjen Bea Cukai serta Kementerian Perdagangan,” papar Tito secara rinci.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat distribusi bantuan sandang yang sangat dibutuhkan untuk memulihkan kondisi dasar dan martabat warga di lokasi bencana.
