<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penegakan hukum Archives -</title>
	<atom:link href="https://www.pocconference.com/tag/penegakan-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pocconference.com/tag/penegakan-hukum/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Apr 2026 03:09:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.pocconference.com/wp-content/uploads/2023/12/cropped-cooltext449546090882758-1-32x32.png</url>
	<title>penegakan hukum Archives -</title>
	<link>https://www.pocconference.com/tag/penegakan-hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Anggota OPM Pelaku Penembakan ke Tito Karnavian Ditangkap</title>
		<link>https://www.pocconference.com/anggota-opm-pelaku-penembakan-ke-tito-karnavian-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 03:09:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan papua]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok bersenjata]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal bersenjata]]></category>
		<category><![CDATA[operasi damai cartenz]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1136</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pulan Wonda, tersangka penembakan rombongan Tito Karnavian di Papua pada 2012, akhirnya diringkus Satgas Damai Cartenz setelah 14 tahun buron....</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/anggota-opm-pelaku-penembakan-ke-tito-karnavian-ditangkap/">Anggota OPM Pelaku Penembakan ke Tito Karnavian Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, anggota kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap rombongan mantan Kapolda Papua Jenderal Tito Karnavian akhirnya ditangkap. Pelaku bernama Pulan Wonda alias Kamenak, yang merupakan anggota kelompok Kodap XII Lanny Jaya, berhasil diringkus oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026.</p>
<h2>Operasi Penangkapan di Puncak Jaya</h2>
<p>Penangkapan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT, di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Tim Satgas yang sedang melakukan pemantauan di wilayah Kota Mulia mendeteksi keberadaan Pulan Wonda di sebuah bengkel motor.</p>
<p>&#8220;Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri. Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan,&#8221; jelas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo.</p>
<h2>Rekam Jejak Kekerasan yang Panjang</h2>
<p>Pulan Wonda memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata. Keterlibatannya yang paling menonjol adalah dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.</p>
<p>Selain kasus tersebut, pelaku juga diduga terlibat dalam berbagai penyerangan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya sejak tahun 2010. Mobilitasnya yang tinggi membuatnya sulit dilacak selama bertahun-tahun.</p>
<h3>Barang Bukti yang Disita</h3>
<p>Dalam operasi penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:</p>
<p>Satu unit sepeda motor Jupiter MX 135 warna hitam, tiga unit handphone (OPPO A15, VIVO Y22, OPPO A60), dua buah charger, STNK dan kunci motor, tas hitam, topi loreng, dompet, noken, serta tiga lembar uang palsu dan barang pribadi lainnya.</p>
<h2>Jeratan Hukum dan Proses Lanjutan</h2>
<p>Pelaku dijerat dengan beberapa pasal berat, termasuk tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, dan tindak pidana pembakaran. Pasal-pasal yang dikenakan mengancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.</p>
<p>Meski telah diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku. Saat ini, Pulan Wonda sedang menjalani perawatan medis untuk lukanya sebelum menjalani proses hukum selanjutnya.</p>
<h2>Pendekatan Profesional dan Humanis</h2>
<p>Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan, termasuk penanganan medis terhadap pelaku.</p>
<p>&#8220;Kami juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan kekerasan. Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak,&#8221; tegas Faizal Ramadhani.</p>
<h3>Rekam Jejak Kriminal Pulan Wonda</h3>
<p>Catatan kejahatan Pulan Wonda mencakup serangkaian insiden berdarah:</p>
<p><strong>Tahun 2010:</strong> Menyerang warga sipil di Kampung Wandenggobak (menyebabkan dua tewas dan dua luka) serta aparat Polri di Kampung Lumbuk Tingginambut dan Kampung Sanoba (mengakibatkan beberapa anggota luka-luka).</p>
<p><strong>Januari 2012:</strong> Terlibat kontak senjata dengan aparat di Kampung Wuyukwi dan menewaskan seorang briptu di Wandenggobak.</p>
<p><strong>November 2012:</strong> Terlibat dalam perampasan senjata api dan pembakaran Mapolsek Pirime yang menewaskan tiga anggota polisi, serta penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua Tito Karnavian di Desa Nambume.</p>
<p><strong>Desember 2012 &#038; Tahun 2014:</strong> Terlibat dalam penembakan warga sipil di Tiom dan penyerangan terhadap aparat TNI/Polri di Distrik Pirime.</p>
<p>Penangkapan ini menjadi capaian signifikan bagi Satgas Damai Cartenz dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan mendorong perdamaian di Tanah Papua.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/anggota-opm-pelaku-penembakan-ke-tito-karnavian-ditangkap/">Anggota OPM Pelaku Penembakan ke Tito Karnavian Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Dikecam, Desak Penegakan Hukum Tegas</title>
		<link>https://www.pocconference.com/serangan-air-keras-ke-aktivis-ham-dikecam-desak-penegakan-hukum-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 17:51:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[hak asasi manusia]]></category>
		<category><![CDATA[hukum pidana]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[KontraS]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan aktivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/serangan-air-keras-ke-aktivis-ham-dikecam-desak-penegakan-hukum-tegas/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ketua DPW PBB Jakarta kutuk keras penyiraman air keras ke aktivis KontraS, desak aparat usut tuntas dan berikan perlindungan maksimal....</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/serangan-air-keras-ke-aktivis-ham-dikecam-desak-penegakan-hukum-tegas/">Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Dikecam, Desak Penegakan Hukum Tegas</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Jakarta, Abdul Bari Alkatiri, menyatakan kecaman keras terhadap aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Peristiwa yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, ini dinilainya sebagai bentuk tindakan kekerasan serius yang mengancam keselamatan pembela hak asasi manusia dan mencederai prinsip negara hukum.</p>
<h2>Kecaman atas Tindakan Kekerasan</h2>
<p>&#8220;Peristiwa ini merupakan tindakan keji yang harus dikutuk keras. Negara tidak boleh kalah oleh aksi kekerasan yang diduga bertujuan membungkam suara kritis, khususnya para pembela hak asasi manusia,&#8221; tegas Abdul Bari Alkatiri dalam keterangannya.</p>
<p>Dia menegaskan bahwa aktivitas advokasi yang dilakukan para pembela HAM memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU tersebut memberikan hak kepada setiap orang dan organisasi untuk berpartisipasi dalam perlindungan dan pemajuan HAM.</p>
<h2>Landasan Hukum Perlindungan</h2>
<p>Perlindungan hukum bagi individu yang memperjuangkan hak publik semakin diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 66 dalam UU tersebut secara khusus menegaskan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.</p>
<h3>Desakan untuk Pengusutan Tuntas</h3>
<p>Abdul Bari menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif di balik serangan tersebut. Dia menyoroti bahwa tindakan penyiraman air keras berpotensi dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan, mengingat dampaknya dapat menyebabkan luka permanen bahkan kematian.</p>
<p>Dalam perspektif hukum pidana, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru, yang mengancam hukuman berat mulai dari penjara jangka panjang hingga pidana seumur hidup.</p>
<p>&#8220;Penegakan hukum harus berjalan tegas dan transparan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera serta menjamin perlindungan terhadap para aktivis dan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan,&#8221; tegasnya.</p>
<h2>Perlindungan bagi Pembela HAM</h2>
<p>Dia juga mendesak negara untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM yang rentan terhadap ancaman dan kekerasan akibat aktivitas advokasi mereka. Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem perlindungan bagi pejuang hak asasi manusia di Indonesia.</p>
<h3>Kronologi Kejadian</h3>
<p>Berdasarkan laporan, serangan terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum. Pasca kejadian, korban segera dibawa ke rumah sakit dan hasil pemeriksaan menunjukkan Andrie mengalami luka bakar seluas 24%.</p>
<p>Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menduga tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM. Dia menegaskan bahwa pejuang HAM seharusnya dilindungi berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&#8220;Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,&#8221; tegas Dimas. Dia mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, mengungkap pelaku beserta motif di balik serangan yang berpotensi mematikan tersebut.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/serangan-air-keras-ke-aktivis-ham-dikecam-desak-penegakan-hukum-tegas/">Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Dikecam, Desak Penegakan Hukum Tegas</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Kajari Diperiksa Kejagung Terkait Laporan Masyarakat</title>
		<link>https://www.pocconference.com/tiga-kajari-diperiksa-kejagung-terkait-laporan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 20:31:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jamintel]]></category>
		<category><![CDATA[Kajari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[laporan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/tiga-kajari-diperiksa-kejagung-terkait-laporan-masyarakat/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kejaksaan Agung mengklarifikasi tiga kepala kejaksaan negeri usai terima laporan masyarakat. PLH telah ditunjuk untuk mengisi kekosongan....</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/tiga-kajari-diperiksa-kejagung-terkait-laporan-masyarakat/">Tiga Kajari Diperiksa Kejagung Terkait Laporan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pocconference.com/" target="_blank" rel="noopener">pocconference</a> — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa tiga orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan yang diterima dari masyarakat. Proses klarifikasi berlangsung di bawah koordinasi tim penyidik Kejagung.</p>
<p>Untuk memastikan kelancaran pelayanan di daerah selama proses berlangsung, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah menunjuk Pelaksana Harian (PLH) di masing-masing kejaksaan negeri yang bersangkutan. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.</p>
<h2>Proses Klarifikasi Masih Berjalan</h2>
<p>Ketiga pejabat yang sedang diperiksa tersebut menduduki posisi sebagai Kajari Padang Lawas, Kajari Sampang, dan Kajari Magetan. Saat ini, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung yang bertanggung jawab melakukan proses klarifikasi.</p>
<p>Proses pemeriksaan masih berada pada tahap awal dan belum diserahkan ke bidang Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Hal ini menandakan bahwa fokus saat ini adalah pada pengumpulan informasi dan klarifikasi fakta terkait laporan yang masuk.</p>
<h3>Mekanisme dan Kemungkinan Hasil Pemeriksaan</h3>
<p>Hasil dari proses klarifikasi ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika dari pemeriksaan ditemukan indikasi adanya pelanggaran, maka perkara akan dilimpahkan ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Ada beberapa kemungkinan hasil akhir dari proses ini. Bila terbukti ada indikasi tindak pidana, maka mekanisme hukum pidana dapat diteruskan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti pelanggaran pidana, pejabat yang bersangkutan dapat dikembalikan ke tugasnya di daerah. Namun, jika terdapat pelanggaran terhadap kode etik, proses etik tetap dapat dijalankan.</p>
<p>Prinsip praduga tidak bersakit tetap dijunjung tinggi selama proses klarifikasi ini berlangsung. Tujuan utama adalah untuk mencari kejelasan dan kebenaran atas setiap laporan yang diterima, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/tiga-kajari-diperiksa-kejagung-terkait-laporan-masyarakat/">Tiga Kajari Diperiksa Kejagung Terkait Laporan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Oknum Jaksa di Tangerang</title>
		<link>https://www.pocconference.com/kpk-tangkap-9-orang-termasuk-oknum-jaksa-di-tangerang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 06:22:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[oknum jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[operasi tangkap tangan]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/kpk-tangkap-9-orang-termasuk-oknum-jaksa-di-tangerang/</guid>

					<description><![CDATA[<p>KPK menyerahkan oknum jaksa yang tertangkap tangan dalam OTT di Tangerang kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut....</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/kpk-tangkap-9-orang-termasuk-oknum-jaksa-di-tangerang/">KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Oknum Jaksa di Tangerang</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://democracywatchonline.com/category/politics/" target="_blank" rel="noopener">PTTOGEL</a> — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sembilan orang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Tangerang. Dari kesembilan orang tersebut, teridentifikasi adanya seorang oknum jaksa yang turut diciduk dalam operasi tersebut.</p>
<p>Merespons perkembangan ini, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap oknum penegak hukum tersebut telah diserahkan ke institusi asalnya, yaitu Kejaksaan Agung.</p>
<h2>Koordinasi dan Penyerahan Proses Hukum</h2>
<p>Asep menjelaskan bahwa langkah penyerahan ini merupakan bagian dari koordinasi dan kolaborasi antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan tindak pidana korupsi. &#8220;Kami telah melakukan penyerahan orang serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tertangkap tangan tersebut,&#8221; ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.</p>
<h3>Oknum Jaksa Telah Berstatus Tersangka</h3>
<p>Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa berdasarkan informasi resmi dari Kejaksaan Agung, oknum jaksa yang dimaksud telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status ini diperkuat dengan telah diterbitkannya surat perintah penyidikan terhadap orang tersebut.</p>
<p>&#8220;Setelah kami komunikasikan dengan rekan-rekan di Kejaksaan Agung, ternyata terhadap orang-orang yang diserahkan tersebut sudah berstatus tersangka dan surat perintah penyidikannya telah terbit,&#8221; jelas Asep, menegaskan bahwa proses hukum telah bergulir sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p><span data-sheets-root="1"><a class="in-cell-link" href="http://pocconference.com/" target="_blank" rel="noopener">pocconference.com</a></span></p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/kpk-tangkap-9-orang-termasuk-oknum-jaksa-di-tangerang/">KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Oknum Jaksa di Tangerang</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
