<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title></title>
	<atom:link href="https://www.pocconference.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pocconference.com/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Apr 2026 02:03:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.pocconference.com/wp-content/uploads/2023/12/cropped-cooltext449546090882758-1-32x32.png</url>
	<title></title>
	<link>https://www.pocconference.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jawa Barat, NTT, dan Maluku</title>
		<link>https://www.pocconference.com/bmkg-hujan-lebat-berpotensi-guyur-jawa-barat-ntt-dan-maluku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 02:03:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[BMKG]]></category>
		<category><![CDATA[hujan lebat]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan dini]]></category>
		<category><![CDATA[Prakiraan Cuaca]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1172</guid>

					<description><![CDATA[<p>BMKG memprakirakan hujan lebat hingga sangat lebat di Jawa Barat, NTT, dan Maluku pada akhir pekan. Simak peringatan dini cuaca untuk wilayah lainnya....</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/bmkg-hujan-lebat-berpotensi-guyur-jawa-barat-ntt-dan-maluku/">BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jawa Barat, NTT, dan Maluku</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat yang diperkirakan akan mengguyur sejumlah wilayah Indonesia pada hari Minggu, 26 April 2026. Peringatan ini disampaikan menyusul analisis kondisi atmosfer terkini yang menunjukkan peningkatan signifikan pada potensi pembentukan awan hujan di beberapa daerah.</p>
<h2>Wilayah dengan Potensi Hujan Lebat</h2>
<p>Prakirawan BMKG, Selly Brilian, menjelaskan bahwa tiga wilayah utama yang perlu meningkatkan kewaspadaan adalah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku. Ketiga wilayah ini diprediksi akan mengalami curah hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat yang berpotensi menimbulkan dampak hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.</p>
<p>&#8220;Perlu ditingkatkan kesiapsiagaan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di wilayah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku,&#8221; ujar Selly dalam tayangan prakiraan cuaca yang dipantau di Jakarta, sebagaimana dilansir dari laporan Antara.</p>
<h3>Peringatan untuk Wilayah Lain</h3>
<p>Selain ketiga wilayah tersebut, BMKG juga memberikan peringatan khusus bagi masyarakat di Palembang, Bandar Lampung, dan Banjarmasin. Ketiga kota ini berpotensi mengalami hujan yang disertai petir. Kondisi ini tentu memerlukan kewaspadaan ekstra, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.</p>
<p>Sementara itu, untuk wilayah Indonesia bagian timur, BMKG memprakirakan hujan dengan intensitas sedang akan terjadi di Mamuju dan Nabire. &#8220;Untuk bagian timur Indonesia diwaspadai terdapat potensi hujan sedang di Mamuju dan Nabire,&#8221; lanjut Selly.</p>
<h2>Daftar Kota Lain yang Terdampak</h2>
<p>Prakiraan cuaca BMKG juga mencatat sejumlah kota lain yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas serupa. Kota-kota tersebut meliputi Medan, Pekanbaru, Padang, Tanjungpinang, Jambi, Bengkulu, sebagian besar wilayah Pulau Jawa, Tanjung Selor, Samarinda, dan Palangka Raya.</p>
<p>Masyarakat di wilayah-wilayah tersebut diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan perubahan cuaca yang mendadak serta mempersiapkan langkah antisipasi, terutama bagi mereka yang memiliki rencana perjalanan atau aktivitas di luar ruangan pada akhir pekan ini.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/bmkg-hujan-lebat-berpotensi-guyur-jawa-barat-ntt-dan-maluku/">BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jawa Barat, NTT, dan Maluku</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PTPN Group Tanam 142.400 Pohon untuk Lingkungan</title>
		<link>https://www.pocconference.com/ptpn-group-tanam-142-400-pohon-untuk-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2026 14:01:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[keberlanjutan ekosistem]]></category>
		<category><![CDATA[konservasi lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[penanaman pohon]]></category>
		<category><![CDATA[penghijauan]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN Group]]></category>
		<category><![CDATA[rehabilitasi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[TJSL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1168</guid>

					<description><![CDATA[<p>PTPN Group berhasil menanam 142.400 pohon sejak 2024 sebagai bagian dari program TJSL, melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk keberlanjutan ekosis...</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/ptpn-group-tanam-142-400-pohon-untuk-lingkungan/">PTPN Group Tanam 142.400 Pohon untuk Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Denaldy, selaku perwakilan dari PTPN Group, mengungkapkan bahwa program penanaman pohon yang merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan telah mencapai hasil yang signifikan. Hingga tahun 2026, setidaknya 142.400 pohon telah berhasil ditanam sejak tahun 2024. Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, mahasiswa, dan kelompok masyarakat setempat.</p>
<h2>Pemilihan Vegetasi yang Tepat Sasaran</h2>
<p>Untuk memastikan dampak yang optimal dari program ini, PTPN Group melakukan pemilihan jenis vegetasi secara cermat. Denaldy menjelaskan bahwa pemilihan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan ekologi serta potensi sosial-ekonomi di masing-masing wilayah operasional perusahaan. Pendekatan ini bertujuan agar setiap pohon yang ditanam memberikan manfaat ganda, baik bagi lingkungan maupun bagi masyarakat sekitar.</p>
<h3>Jenis Tanaman yang Ditanam</h3>
<p>Ragam tanaman yang ditanam dalam program ini terbagi menjadi dua kategori utama. Pertama, tanaman konservasi yang berfungsi untuk memperkuat ekosistem, seperti Pinus, Damar, Mahoni, Cendana, Bayur, Jamblang, Kiara Payung, Cemara, dan Ketapang. Kedua, tanaman produktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat, seperti Alpukat, Nangka, Durian, Jambu, dan Aren.</p>
<h2>Lokasi Strategis Penanaman</h2>
<p>Aksi penanaman pohon ini diprioritaskan pada lokasi-lokasi strategis yang membutuhkan perhatian khusus. Denaldy memaparkan bahwa area tersebut meliputi Daerah Aliran Sungai (DAS), lahan kritis yang memerlukan rehabilitasi, serta ruang publik yang perlu dihijaukan kembali. Dengan memilih lokasi-lokasi ini, program diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap perbaikan kualitas lingkungan.</p>
<h2>Komitmen terhadap Keberlanjutan</h2>
<p>Denaldy menegaskan bahwa program penanaman pohon ini merupakan bagian integral dari seluruh proses bisnis yang dijalankan oleh PTPN Group. Perusahaan berkomitmen untuk memastikan bahwa pertumbuhan bisnis berjalan selaras dengan upaya pelestarian alam. Setiap langkah perusahaan tidak hanya berorientasi pada produktivitas dan kinerja usaha, tetapi juga pada keberlanjutan ekosistem dan peningkatan kualitas lingkungan di sekitar wilayah operasional.</p>
<p>Melalui program ini, PTPN Group berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tanaman produktif yang bernilai ekonomi.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/ptpn-group-tanam-142-400-pohon-untuk-lingkungan/">PTPN Group Tanam 142.400 Pohon untuk Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>JK Bantah Tuduhan Penistaan Agama Soal Ceramah di UGM</title>
		<link>https://www.pocconference.com/jk-bantah-tuduhan-penistaan-agama-soal-ceramah-di-ugm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2026 09:50:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[ceramah agama]]></category>
		<category><![CDATA[Jusuf Kalla]]></category>
		<category><![CDATA[konflik Poso Ambon]]></category>
		<category><![CDATA[mantan wapres]]></category>
		<category><![CDATA[penistaan agama]]></category>
		<category><![CDATA[politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1164</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jusuf Kalla klarifikasi isi ceramahnya di UGM tentang konflik, termasuk di Poso dan Ambon, dan menegaskan bukan penistaan agama....</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/jk-bantah-tuduhan-penistaan-agama-soal-ceramah-di-ugm/">JK Bantah Tuduhan Penistaan Agama Soal Ceramah di UGM</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dengan tegas membantah tudingan bahwa ceramah yang disampaikannya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan bentuk penistaan agama. Menurutnya, pidatonya saat itu berfokus pada analisis penyebab berbagai konflik di Indonesia, termasuk peran agama sebagai salah satu pemicu, sebagaimana terjadi di Poso dan Ambon.</p>
<h2>Konteks Ceramah tentang Perdamaian</h2>
<p>JK menjelaskan bahwa dirinya diundang khusus untuk berbicara mengenai topik perdamaian. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan berbagai akar konflik yang pernah terjadi di tanah air, mulai dari persoalan ideologi, sengketa wilayah, ketimpangan ekonomi, hingga faktor agama.</p>
<p>&#8220;Saya jelaskan satu per satu bagaimana 15 konflik di Indonesia terjadi. Ada konflik karena ideologi seperti di Madiun, ada karena wilayah seperti Timor Timur, ada karena ekonomi seperti di Aceh,&#8221; ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).</p>
<h3>Pernyataan Soal Konflik Agama Hanya Sekilas</h3>
<p>Ia menekankan bahwa pembahasan mengenai konflik bernuansa agama di Poso dan Ambon hanya disinggung sangat singkat, tidak lebih dari satu hingga dua menit. Poin utamanya adalah menjelaskan dinamika konflik, bukan menyinggung atau menilai ajaran agama tertentu.</p>
<p>&#8220;Saya tidak bicara tentang dogma agama, saya tidak bicara tentang ideologi agama, tidak,&#8221; tegasnya. JK menambahkan bahwa yang ia sampaikan adalah bagaimana persepsi masyarakat di lokasi konflik saat itu, di mana umat Islam yang meninggal dianggap syahid, sementara umat Kristen disebut sebagai martir.</p>
<h2>Pengalaman Langsung Mendamaikan Konflik</h2>
<p>Untuk memperkuat argumentasinya, JK mengingatkan publik tentang peran langsung yang ia jalani saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Ia turun tangan mendamaikan pihak-pihak yang berseteru di Poso dan Ambon, bahkan dengan menempuh risiko besar.</p>
<p>&#8220;Saya damaikan ini, apa saya menista agama? Saya pertaruhkan jiwa saya bersama Hamid (mantan Menkumham) masuk ke daerah yang Anda lihat tadi itu. Saya datang tanpa pengawal masuk ke daerah konflik,&#8221; tutur JK. Pengalaman lapangan inilah yang menjadi dasar analisisnya mengenai kompleksitas penyebab sebuah konflik, termasuk ketika agama dijadikan identitas oleh kelompok yang bertikai.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/jk-bantah-tuduhan-penistaan-agama-soal-ceramah-di-ugm/">JK Bantah Tuduhan Penistaan Agama Soal Ceramah di UGM</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengacara Yaqut Bantah Aliran Dana ke Pansus Haji DPR</title>
		<link>https://www.pocconference.com/pengacara-yaqut-bantah-aliran-dana-ke-pansus-haji-dpr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 05:31:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pemeriksa Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus Haji DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1160</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kliennya tidak pernah menerima atau menyerahkan uang kepada anggota DPR terkait kasus kuota haji....</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/pengacara-yaqut-bantah-aliran-dana-ke-pansus-haji-dpr/">Pengacara Yaqut Bantah Aliran Dana ke Pansus Haji DPR</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Dodi Abdulkadir, secara tegas membantah narasi yang berkembang di publik mengenai adanya aliran dana dari kliennya kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Bantahan ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya uang yang diterima maupun diberikan terkait kasus korupsi kuota haji.</p>
<h2>Klaim Tanpa Bukti dan Upaya Pembentukan Opini</h2>
<p>Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Dodi menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menguatkan tudingan tersebut. Ia merujuk pada klarifikasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan hal serupa.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan klarifikasi BPK, tidak ada bukti yang bisa disampaikan bahwa Gus Yaqut menerima uang atau memberikan uang kepada DPR. Itu sudah jelas!&#8221; tegas Dodi. Ia mendorong publik untuk melakukan pengecekan langsung ke BPK sebagai bentuk <i>check and recheck</i>.</p>
<p>Dodi menilai, pemberitaan yang beredar cenderung sepihak dan bertujuan membentuk opini negatif terhadap kliennya. Menurutnya, narasi ini berusaha menggiring pandangan publik seakan-akan Yaqut adalah seorang kriminal sejak awal, sekaligus mengalihkan perhatian dari masalah yang lebih substantif.</p>
<h2>Klarifikasi untuk Transparansi Publik</h2>
<p>&#8220;Ini sepenuhnya tidak benar, tidak berdasar, dan tendensius. Seakan-akan hanya untuk menjustifikasi bahwa penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka adalah benar,&#8221; ujar Dodi. Ia menekankan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah terlibat dalam penerimaan atau penyerahan uang kepada anggota dewan.</p>
<p>Dodi menyatakan, klarifikasi ini dilakukan dengan berat hati demi transparansi publik. Tujuannya agar masyarakat memahami fakta sebenarnya yang melatarbelakangi persoalan haji yang sedang ditangani.</p>
<h3>Temuan KPK dan Sosok Perantara</h3>
<p>Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang sebesar 1 juta Dolar AS yang diduga disiapkan dari pihak Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama untuk Pansus Haji DPR RI.</p>
<p>Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa uang tersebut disita dari seorang perantara berinisial ZA. Menurut Achmad, dana itu belum sempat dibagikan kepada anggota pansus dan masih dipegang oleh ZA saat disita.</p>
<p>&#8220;Kami sudah lakukan penyitaan. Kami bisa pastikan bahwa itu belum sampai ke pihak-pihak yang tertuju di pansus,&#8221; kata Achmad. Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami peran serta asal muasal uang yang dipegang oleh ZA tersebut.</p>
<p>KPK mengonfirmasi bahwa ZA telah menerima uang dari pihak Yaqut, namun kembali menegaskan bahwa transfer ke anggota DPR belum terjadi. Investigasi terhadap kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/pengacara-yaqut-bantah-aliran-dana-ke-pansus-haji-dpr/">Pengacara Yaqut Bantah Aliran Dana ke Pansus Haji DPR</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh untuk Pemulihan Pascabencana</title>
		<link>https://www.pocconference.com/mendagri-usul-perpanjangan-dana-otsus-aceh-untuk-pemulihan-pascabencana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 13:03:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[bencana Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[dana otsus]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Otonomi Khusus Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[pemulihan pascabencana]]></category>
		<category><![CDATA[rehabilitasi rekonstruksi]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1156</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus Aceh, mengingat proses pemulihan pascabencana diperkirakan memakan wa...</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/mendagri-usul-perpanjangan-dana-otsus-aceh-untuk-pemulihan-pascabencana/">Mendagri Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh untuk Pemulihan Pascabencana</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi mengusulkan perpanjangan masa berlaku dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Aceh. Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemulihan wilayah pascabencana yang diperkirakan memerlukan waktu setidaknya tiga tahun.</p>
<h2>Permintaan dari Masyarakat Aceh dan Dasar Pertimbangan</h2>
<p>Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026), Tito menyampaikan bahwa aspirasi perpanjangan tersebut juga datang langsung dari masyarakat Aceh. &#8220;Mereka mengharapkan otsus ini diperpanjang dan besaran dananya, jika memungkinkan, disamakan seperti Papua, yaitu dikembalikan dari 2,25% menjadi 2%. Itu permintaan dari teman-teman di sana,&#8221; ujar Tito.</p>
<p>Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, Tito menegaskan bahwa usulan ini sangat rasional. Alasannya, kondisi Aceh saat ini masih dalam proses menuju normalitas fungsional.</p>
<h3>Timeline Pemulihan yang Diperkirakan</h3>
<p>Tito memberikan perkiraan waktu yang realistis untuk pemulihan. &#8220;Saya sebagai Ketua Satgas memperkirakan timeline menuju kondisi normal, itu pun baru normal fungsional, mungkin masih bisa dicapai dalam dua hingga tiga bulan ke depan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Namun, ia menekankan bahwa proses pemulihan menyeluruh membutuhkan waktu yang lebih lama. &#8220;Tapi jujur, untuk melakukan pemulihan secara komprehensif, paling cepat menurut saya adalah tiga tahun,&#8221; sambung Mendagri.</p>
<h3>Kerusakan Infrastruktur yang Masif</h3>
<p>Usulan perpanjangan dana otsus didasarkan pada data kerusakan yang sangat signifikan. Tito merinci bahwa saat ini tercatat lebih dari 4.000 fasilitas pendidikan terdampak, 36.000 unit rumah mengalami kerusakan berat hingga hilang, dan sedikitnya 79 sungai membutuhkan pekerjaan normalisasi.</p>
<p>Dengan besarnya tantangan rehabilitasi dan rekonstruksi inilah, Tito berpendapat bahwa dana Otonomi Khusus Aceh layak dan perlu untuk diperpanjang masa berlakunya guna mendukung proses pemulihan yang berkelanjutan.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/mendagri-usul-perpanjangan-dana-otsus-aceh-untuk-pemulihan-pascabencana/">Mendagri Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh untuk Pemulihan Pascabencana</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPM FH UI Cabut Status Anggota Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual</title>
		<link>https://www.pocconference.com/bpm-fh-ui-cabut-status-anggota-mahasiswa-terduga-pelaku-pelecehan-seksual/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 11:30:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[BPM FHUI]]></category>
		<category><![CDATA[hukum kampus]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan korban]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi akademik]]></category>
		<category><![CDATA[satgas PPKS]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1152</guid>

					<description><![CDATA[<p>BPM FH UI menjatuhkan sanksi organisasi terhadap mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual. UI tegaskan proses berjalan profesional dan berperspektif...</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/bpm-fh-ui-cabut-status-anggota-mahasiswa-terduga-pelaku-pelecehan-seksual/">BPM FH UI Cabut Status Anggota Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FHUI) telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa. Sanksi ini dikenakan kepada mahasiswa yang diduga terlibat dalam sebuah kasus pelecehan seksual.</p>
<p>Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026. Langkah ini merupakan respons awal di tingkat organisasi kemahasiswaan. Universitas menyatakan bahwa jika dalam investigasi lebih lanjut terbukti terjadi pelanggaran, sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<h2>Komitmen Universitas dalam Penanganan</h2>
<p>Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.</p>
<p>&#8220;UI memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan,&#8221; jelas Panigoro di Kampus UI Depok.</p>
<h3>Pendampingan Komprehensif bagi Korban</h3>
<p>Universitas menyediakan pendampingan komprehensif bagi pihak yang terdampak, yang mencakup aspek psikologis, hukum, dan akademik. Tujuannya adalah untuk memastikan pemulihan yang menyeluruh serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas korban.</p>
<p>Selama proses berlangsung, UI mengajak seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk bersikap bijak. Hal ini termasuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses penanganan yang sedang berjalan demi menjaga integritas investigasi dan melindungi semua pihak yang terlibat.</p>
<h2>Sikap Tegas terhadap Segala Bentuk Kekerasan Seksual</h2>
<p>Pihak universitas menyatakan sikap tegasnya terhadap laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa. UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi baik dalam interaksi digital maupun tatap muka, merupakan pelanggaran serius.</p>
<p>Pelanggaran ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai dasar universitas dan kode etik sivitas akademika, tetapi juga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<h3>Proses Berjalan dengan Prinsip Keadilan dan Kerahasiaan</h3>
<p>Proses penanganan saat ini tengah berlangsung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Pendekatan yang digunakan berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.</p>
<p>Prosedur yang dilakukan mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi intensif dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas.</p>
<h2>Komitmen Jangka Panjang untuk Keamanan Kampus</h2>
<p>Universitas Indonesia menegaskan komitmen jangka panjangnya untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Komitmen ini diwujudkan melalui penyusunan kebijakan yang lebih tegas, program edukasi berkelanjutan bagi seluruh warga kampus, serta penguatan sistem yang responsif dan berperspektif korban.</p>
<p>Tujuan akhir dari semua upaya ini adalah untuk menciptakan dan memelihara lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi setiap individu di dalamnya.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/bpm-fh-ui-cabut-status-anggota-mahasiswa-terduga-pelaku-pelecehan-seksual/">BPM FH UI Cabut Status Anggota Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Berawan Tebal dan Hujan Ringan</title>
		<link>https://www.pocconference.com/prakiraan-cuaca-jabodetabek-berawan-tebal-dan-hujan-ringan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 13:29:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[berawan tebal]]></category>
		<category><![CDATA[BMKG]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[hujan ringan]]></category>
		<category><![CDATA[info cuaca]]></category>
		<category><![CDATA[Jabodetabek]]></category>
		<category><![CDATA[Prakiraan Cuaca]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1148</guid>

					<description><![CDATA[<p>BMKG memprakirakan cuaca Jakarta dan sekitarnya didominasi berawan tebal dengan potensi hujan ringan pada siang hari....</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/prakiraan-cuaca-jabodetabek-berawan-tebal-dan-hujan-ringan/">Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Berawan Tebal dan Hujan Ringan</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diprakirakan akan didominasi oleh kondisi cuaca berawan tebal sepanjang hari ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengindikasikan adanya potensi hujan ringan di beberapa kawasan pada siang hari.</p>
<h2>Kondisi Cuaca per Wilayah</h2>
<p>Pada pagi hari, sebagian besar wilayah DKI Jakarta berada dalam kondisi berawan tebal, kecuali Jakarta Timur yang cenderung hanya berawan. Memasuki siang hari, hujan ringan berpotensi turun di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Sementara itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur diperkirakan tetap berawan hingga berawan tebal. Di malam hari, seluruh wilayah Ibu Kota diprediksi kembali didominasi oleh cuaca berawan tebal.</p>
<h3>Wilayah Penyangga dan Sekitarnya</h3>
<p>Kondisi serupa juga terjadi di daerah penyangga. Bekasi, Depok, dan Kota Bogor diprakirakan cerah berawan di pagi hari. Saat siang, Depok dan Bogor berpotensi mengalami hujan ringan, sedangkan Bekasi cenderung berawan tebal. Ketiganya diprediksi berawan tebal pada malam hari.</p>
<p>Untuk wilayah Kepulauan Seribu, hujan ringan berpeluang terjadi di pagi hari, kemudian berubah menjadi berawan pada siang, dan kembali berawan tebal di malam hari. Sementara di Tangerang, Banten, cuaca diprakirakan berawan tebal di pagi hari, berpotensi hujan ringan pada siang, dan kembali berawan tebal saat malam.</p>
<h2>Imbauan untuk Masyarakat</h2>
<p>BMKG mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Jabodetabek untuk tetap waspada terhadap potensi hujan ringan yang dapat terjadi, khususnya pada siang hari. Masyarakat disarankan untuk menyesuaikan aktivitas harian, termasuk perjalanan, dengan kondisi cuaca yang berlaku untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan.</p>
<p>Informasi cuaca ini bersifat dinamis dan dapat diperbarui. Masyarakat dapat memantau perkembangan terbaru melalui kanal resmi BMKG.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/prakiraan-cuaca-jabodetabek-berawan-tebal-dan-hujan-ringan/">Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Berawan Tebal dan Hujan Ringan</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Permohonan Penangguhan Penahanan Nadiem Makarim Masih Dikaji Hakim</title>
		<link>https://www.pocconference.com/permohonan-penangguhan-penahanan-nadiem-makarim-masih-dikaji-hakim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 12:27:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi Chromebook]]></category>
		<category><![CDATA[Mendikbudristek]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<category><![CDATA[penahanan]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1144</guid>

					<description><![CDATA[<p>Hakim masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook, dengan sejumlah syarat yang harus dipenuh...</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/permohonan-penangguhan-penahanan-nadiem-makarim-masih-dikaji-hakim/">Permohonan Penangguhan Penahanan Nadiem Makarim Masih Dikaji Hakim</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Permohonan penangguhan atau pengalihan jenis penahanan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook masih dalam tahap pertimbangan majelis hakim. Permohonan tersebut diajukan dengan pertimbangan kondisi kesehatan terdakwa yang disebut memerlukan perawatan berkelanjutan.</p>
<h2>Hakim Pertimbangkan Syarat-Syarat Khusus</h2>
<p>Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menyatakan bahwa permohonan tersebut masih dikaji. Hakim menekankan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh terdakwa jika permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan nantinya dikabulkan.</p>
<p>&#8220;Majelis hakim membutuhkan kesanggupan dari terdakwa atau melalui advokatnya terkait hal-hal tertentu, apabila permohonan ini dikabulkan,&#8221; jelas Purwanto.</p>
<h3>Lokasi dan Kewajiban Selama Penangguhan</h3>
<p>Salah satu syarat utama yang diungkapkan hakim adalah penentuan lokasi tempat tinggal yang jelas selama masa penangguhan penahanan berlangsung. Terdakwa diwajibkan untuk menetap dan tidak meninggalkan lokasi yang telah ditentukan tersebut, baik itu dalam skema tahanan rumah maupun tahanan kota.</p>
<p>&#8220;Terdakwa harus memenuhi syarat, yaitu tidak meninggalkan tempat yang ditetapkan, misalnya jika penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota,&#8221; tegas Purwanto lebih lanjut.</p>
<p>Keputusan akhir mengenai permohonan ini akan menjadi perhatian publik, mengingat posisi Nadiem Makarim sebagai mantan pejabat tinggi dan kompleksitas kasus dugaan korupsi pengadaan barang yang sedang dihadapinya.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/permohonan-penangguhan-penahanan-nadiem-makarim-masih-dikaji-hakim/">Permohonan Penangguhan Penahanan Nadiem Makarim Masih Dikaji Hakim</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arus Mudik Paskah 2026: 516 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek</title>
		<link>https://www.pocconference.com/arus-mudik-paskah-2026-516-ribu-kendaraan-tinggalkan-jabotabek/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 10:01:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[arus kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[gerbang tol utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jabotabek]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Marga]]></category>
		<category><![CDATA[lalu lintas tol]]></category>
		<category><![CDATA[libur panjang]]></category>
		<category><![CDATA[mudik Paskah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1140</guid>

					<description><![CDATA[<p>Data Jasa Marga catat lonjakan arus mudik Paskah 2026. Sebanyak 516.654 kendaraan keluar Jabotabek, dengan rute Timur jadi favorit....</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/arus-mudik-paskah-2026-516-ribu-kendaraan-tinggalkan-jabotabek/">Arus Mudik Paskah 2026: 516 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PT Jasa Marga mencatat terjadi peningkatan signifikan volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek selama periode libur Paskah 2026. Berdasarkan data yang dirilis, arus lalu lintas pada H-1 hingga H+1 libur Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus, yaitu pada tanggal 2 hingga 4 April 2026, mencapai total 516.654 kendaraan.</p>
<h2>Lonjakan Signifikan Dibanding Arus Normal</h2>
<p>Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 9,69 persen jika dibandingkan dengan volume lalu lintas normal yang tercatat sebanyak 471.025 kendaraan. Data ini merupakan akumulasi dari pergerakan kendaraan yang melewati empat Gerbang Tol (GT) utama penyangga Jabotabek.</p>
<h3>Distribusi Arus Kendaraan per Rute Tujuan</h3>
<p>Distribusi lalu lintas menunjukkan pola perjalanan masyarakat selama libur panjang. Rute menuju arah Timur, yaitu Trans Jawa dan Bandung, menjadi tujuan paling populer dengan 238.476 kendaraan atau 46,2% dari total arus. Sementara itu, kendaraan yang menuju arah Barat (Merak) berjumlah 145.153 unit (28,1%), dan arus ke arah Selatan (Puncak) mencapai 133.025 kendaraan (25,7%).</p>
<p>Data ini memberikan gambaran jelas mengenai besarnya arus mudik dan perjalanan wisata selama periode libur Paskah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk kesiapan infrastruktur dan manajemen lalu lintas di masa mendatang.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/arus-mudik-paskah-2026-516-ribu-kendaraan-tinggalkan-jabotabek/">Arus Mudik Paskah 2026: 516 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota OPM Pelaku Penembakan ke Tito Karnavian Ditangkap</title>
		<link>https://www.pocconference.com/anggota-opm-pelaku-penembakan-ke-tito-karnavian-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 03:09:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan papua]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok bersenjata]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal bersenjata]]></category>
		<category><![CDATA[operasi damai cartenz]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pocconference.com/?p=1136</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pulan Wonda, tersangka penembakan rombongan Tito Karnavian di Papua pada 2012, akhirnya diringkus Satgas Damai Cartenz setelah 14 tahun buron....</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/anggota-opm-pelaku-penembakan-ke-tito-karnavian-ditangkap/">Anggota OPM Pelaku Penembakan ke Tito Karnavian Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, anggota kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap rombongan mantan Kapolda Papua Jenderal Tito Karnavian akhirnya ditangkap. Pelaku bernama Pulan Wonda alias Kamenak, yang merupakan anggota kelompok Kodap XII Lanny Jaya, berhasil diringkus oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026.</p>
<h2>Operasi Penangkapan di Puncak Jaya</h2>
<p>Penangkapan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT, di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Tim Satgas yang sedang melakukan pemantauan di wilayah Kota Mulia mendeteksi keberadaan Pulan Wonda di sebuah bengkel motor.</p>
<p>&#8220;Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri. Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan,&#8221; jelas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo.</p>
<h2>Rekam Jejak Kekerasan yang Panjang</h2>
<p>Pulan Wonda memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata. Keterlibatannya yang paling menonjol adalah dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.</p>
<p>Selain kasus tersebut, pelaku juga diduga terlibat dalam berbagai penyerangan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya sejak tahun 2010. Mobilitasnya yang tinggi membuatnya sulit dilacak selama bertahun-tahun.</p>
<h3>Barang Bukti yang Disita</h3>
<p>Dalam operasi penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:</p>
<p>Satu unit sepeda motor Jupiter MX 135 warna hitam, tiga unit handphone (OPPO A15, VIVO Y22, OPPO A60), dua buah charger, STNK dan kunci motor, tas hitam, topi loreng, dompet, noken, serta tiga lembar uang palsu dan barang pribadi lainnya.</p>
<h2>Jeratan Hukum dan Proses Lanjutan</h2>
<p>Pelaku dijerat dengan beberapa pasal berat, termasuk tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, dan tindak pidana pembakaran. Pasal-pasal yang dikenakan mengancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.</p>
<p>Meski telah diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku. Saat ini, Pulan Wonda sedang menjalani perawatan medis untuk lukanya sebelum menjalani proses hukum selanjutnya.</p>
<h2>Pendekatan Profesional dan Humanis</h2>
<p>Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan, termasuk penanganan medis terhadap pelaku.</p>
<p>&#8220;Kami juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan kekerasan. Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak,&#8221; tegas Faizal Ramadhani.</p>
<h3>Rekam Jejak Kriminal Pulan Wonda</h3>
<p>Catatan kejahatan Pulan Wonda mencakup serangkaian insiden berdarah:</p>
<p><strong>Tahun 2010:</strong> Menyerang warga sipil di Kampung Wandenggobak (menyebabkan dua tewas dan dua luka) serta aparat Polri di Kampung Lumbuk Tingginambut dan Kampung Sanoba (mengakibatkan beberapa anggota luka-luka).</p>
<p><strong>Januari 2012:</strong> Terlibat kontak senjata dengan aparat di Kampung Wuyukwi dan menewaskan seorang briptu di Wandenggobak.</p>
<p><strong>November 2012:</strong> Terlibat dalam perampasan senjata api dan pembakaran Mapolsek Pirime yang menewaskan tiga anggota polisi, serta penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua Tito Karnavian di Desa Nambume.</p>
<p><strong>Desember 2012 &#038; Tahun 2014:</strong> Terlibat dalam penembakan warga sipil di Tiom dan penyerangan terhadap aparat TNI/Polri di Distrik Pirime.</p>
<p>Penangkapan ini menjadi capaian signifikan bagi Satgas Damai Cartenz dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan mendorong perdamaian di Tanah Papua.</p>
<p>The post <a href="https://www.pocconference.com/anggota-opm-pelaku-penembakan-ke-tito-karnavian-ditangkap/">Anggota OPM Pelaku Penembakan ke Tito Karnavian Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://www.pocconference.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
